Oleh: Arif Fadjar
Editor: M. Dzauhar
Menyantap daging paus seakan menjadi penawar rindu bagi mereka yang telah lama berpuasa daging mamalia terbesar ini. Daging paus kini mulai kembali dijual-belikan di pasar-pasar yang mendapat izin untuk menjualnya, setelah Jepang resmi mengundurkan dari Komite Perburuan Paus Internasional atau International Whaling Committee (IWC) pada Juli 2019.
Selama lebih dari 30 tahun, Jepang dilarang untuk melakukan perburuan paus yang mengharuskannya berburu paus hingga ke Antartika dengan izin perburuan khusus penelitian.
Kerinduan akan tradisi beburu paus membuat Jepang memutuskan untuk mundur dari keanggotaan IWC.
Hal tersebut membuat Jepang dapat melenggang bebas melakukan penangkapan paus tanpa terikat oleh aturan. Jepang mengatakan perburuan paus secara komersial masih bisa dilakukan dengan berkesinambungan dengan berkomitmen untuk membatasi jumlah tangkapan.
Nelayan dapat menangkap paus dengan kuota 227 ekor per tahun, dengan rincian 150 ekor paus Bryde, 52 ekor paus Minke, dan 25 ekor paus sei. Menurut Daftar Merah Spesies Terancam IUCN, paus Bryde dan paus Minke tidak termasuk spesies terancam punah, sedangkan Paus Sei yang masuk kategori tersebut jumlahnya justru semakin meningkat. Selain itu, perburuan tidak lagi merambah hingga ke lautan Antartika namun hanya dalam batas zona ekonomi eksklusif perairan Jepang.
Meskipun kelompok-kelompok pemerhati lingkungan telah mengkritik kebijakan pemerintah Jepang namun mereka tidak menghentikan praktik perburuan paus oleh mereka. Selain Jepang, negara-negara lain seperti Islandia dan Norwegia juga melakukan penangkapan paus dengan alasan sebagai bagian dari budaya mereka.
Commentaires