top of page

TNI dan PEMILU 2019

Ilustrasi TNI dan Pemilu (Oleh: Jojo)

TNI merupakan lembaga pertahanan Indonesia yang berada di bawah Presiden dan di bawah koordinasi Departemen Pertahanan. Tugas pokok dan peran TNI yaitu sebagai alat negara di bidang pertahanan yang bertugas untuk menegakkan dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Republik Indonesia dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Intinya, TNI sebagai lembaga pertahanan negara, memiliki tugas penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman militer maupun ancaman gerakan bersenjata yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Disamping memiliki tugas pokok dalam operasi militer untuk perang, Undang – Undang Dasar No. 34 Tahun 2004, TNI juga memliki tugas pokok dalam operasi militer selain perang yaitu untuk mengamankan kondisi di masyarakat dan membantu dalam bidang sosial.


Prestasi TNI di dunia militer internasional tidak bisa disepelekan, mulai dari diakuinya sebagai pasukan militer elit terbaik di dunia hingga menjuarai lomba menembak Australian Army of Skill Arms at Meeting (AASAM) di Australia berturut – turut mengalahkan militer Amerika yang secara teknologi persenjataan terbilang lengkap. Prestasi TNI lainnya yaitu selalu dilibatkan dalam pasukan perdamain PBB dan juga dipercaya untuk melatih pasukan – pasukan militer dunia bahkan buku mahakarya Jenderal Besar A. H. Nasution menjadi panduan dalam kurikulum pendidikan militer dunia. Hal ini sungguh tidak hanya menjadi kebanggaan internal TNI saja, rakyat Indonesia patut berbangga karena Indonesia mampu menunjukan kekuatan militernya sebagai tanda kuatnya pertahanan Indonesia.


Memasuki tahun politik Indonesia tahun 2019 nanti, tentu menjadi sebuah tantangan bagi TNI sebagai lembaga netral untuk menjaga para prajuritnya supaya tidak terpeleset dalam politik praktis. Dalam Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatur mengenai jatidiri seorang TNI yang profesional yaitu tidak berpolitik praktis. Meskipun TNI merupakan alat negara, bukan berati TNI bertindak sebagai humas pemerintah yang bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah,melainkan TNI adalah alat negara yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi pesta demokrasi Indonesia.

 

Penulis: Ekacakti


Comments


© 2020 oleh Genius.id

Member of Idea Publika Group

bottom of page