Oleh: Bambang
23 Juli lalu, kita memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan ini tentu tidak hanya menjadi seremoni semata, namun juga dapat menjadi refleksi perbaikan yang lebih baik lagi terkait kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di kemudian hari, serta untuk meminimalkan dan bahkan menghilangkan berbagai permasalahan yang menimpa anak-anak Indonesia.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI], setidaknya terdapat empat permasalahan terkait dengan perlindungan anak yang penulis anggap ancaman bagi anak layaknya setan sebagai ancaman umat manusia.
Kejahatan Seksual
Hal berikut menjadi masalah utama anak-anak Indonesia saat ini. Pintu masuk kekerasan seksual kini bergeser dari pola lama yaitu sang pelaku memanfaatkan posisi atau situasi untuk bertindak langsung terhadap anak ke pola baru yaitu melalui internet sebagai dampak dari perkembangan teknologi digital.
Rata-rata para pelaku kejahatan berkeliaran untuk mendapat mangsa lalu baiaks ecara langsung ataupun tidak langsung memulai ajakan seksual berupa tulisan atau menunjukan gambar kelamin melalui obrolan (chat) di media sosial
Perceraian
Menurut data Mahkamah Agung, pada 2018 terdapat 419.268 pasangan yang melakukan perceraian. Perceraian tentu berdampak bukan hanya pada pendidikan anak, namun juga pada kebutuhan akan rasa kasih sayang, masalah kesehatan, dan hak dasar anak lainnya yang harus terpenuhi.
Bila dibiarkan pribadi anak jadi tidak seimbang, sehingga kemudian menjadi pribadi yang cenderung susah teratur atau pribadi yang tertutup hingga tidak percaya diri di lingkungan masyarakat
Kejahatan Siber
KPAI masih menemukan banyaknya kasus-kasus kejahatan berbasis siber yang melibatkan anak-anak. Kasus penipuan, prostitusi online, jual-beli barang terlarang, tak jarang melibatkan anak-anak sebagai pelaku.
Tidak hanya itu konten-konten kekerasan atau pornografi juga masih tersebar begitu saja, sehingga dikhawatirkan tanpa bimbingan atau proteksi dari orang tua, anak-anak dapat meniru hal yang sama atau mewujudkannya dalam bentuk lain.
Perundungan
Tindakan yang juga disebut bullying ini bisa dialami oleh anak bisa berasal dari teman-teman sekolah, lingkungan atau bahkan keluarganya sendiri. Anak-anak korban perundungan ini diperkirakan mengalami 14 kali lebih mungkin memiliki masalah perilaku dan emosional yang parah.
Kekerasan ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, namun juga trauma terhadap mental anak yang bisa memengaruhi perkembangannya. Bilamana tidak dicegah atau ditanggulangi akan berujung pada pembalasan yang bisa saja berujung jatuhnya korban jiwa ataupun bunuh diri.
Kommentare