Oleh: M. Dzauhar Azani
Kalo sama-sama tau doyan dan sama-sama tau dilakuin buat kesenangan seksual, ya urusan mereka. Kalo Gilang kan emang memperdaya orang lain tanpa sepengetahuan yang dimainin, gak ada kesepakatan secara terbuka.
Berikut pernyataan MR (Nama samaran) ketika dihubungi oleh Redaksi Genius.id Media melalui pesan whatsapp terkait kasus Gilang mahasiswa Universitas Airlangga di Surabaya yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap remaja yang disebut fetish kain jarik.
MR sendiri merupakan salah satu dari beberapa orang yang memiliki fetish yang hampir sama seperti Gilang. Menurut MR pengetahuan masyarakat umum hanya terpusat bahwa fetish hanya berupa ikatan kain jarik saja.
Padahal ikatan kain jarik klaim MR adalah salah satu benda atau fetish yang sering dipakai untuk sebuah praktik seks yang disebut sebagai mummification atau mumifikasi.
Pengertian Mumifikasi
Menurut psikolog Mark D. Griffiths dalam situs Psychology Today, pengertian mumifikasi adalah suatu bentuk perbudakan (Seks) ekstrem yang mana orang tersebut dibungkus dari kepala hingga kaki, seperti mumi, sepenuhnya melumpuhkannya dan termasuk dalam kategori seks Bondage
Mumi sendiri awalnya adalah bentuk pengawetan mayat masyarakat Mesir Kuno dengan cara membalsemkan mayat yang baru saja mati, lalu diselimuti semacam perban , baru setelah itu disimpan dalam peti yang nantinya diletakan di ruang rahasia dalam bangunan piramida.
Bondage sendiri merupakan bagian dari genre seks BDSM (Bondage Dominance Sadism dan Machosism) yang pada pasal 85 RUU Ketahanan Keluarga pelakunya harus direhabilitasi secara sosial, psikologis, rohani, hingga medis.
Grifftihs menambahkan bahan yang digunakan untuk membungkus mulai bungkus plastik perekat (Cling Wrap), kain, perban, kantung mayat, lakban, hingga jaket pengikat. Proses ini membuat tubuh manusia sepenuhnya dibatasi dan tidak bisa bergerak.
Menurut Annil Aggrawal dalam bukunya yang berjudul Forensic and Medico-legal Aspects of Sexual Crimes and Unusual Sexual Practices (2009) mengatakan bahwa tindakan mumifikasi digunakan untuk meningkatkan rasa ketidakberdayaan tubuh total dan digabungkan dengan sekelompok kegiatan erotis yang memfasilitasi sensasi fisik tertentu pada pasangan seksual.
MR menjelaskan, orang yang dimumifikasi (Slave) akan mengalami keadaan yang disebut Sensory Deprivation atau terhalangnya panca indera untuk bekerja. Hal ini karena tangan kaki diikat, mata ditutup, dan mulut disumpal lalu dibungkus oleh bahan yang bisa membuat tubuh kaku seperti mayat oleh yang membungkus (Master).
Tapi ada bagian yang dibiarkan tidak tertutup, yaitu hidung agar slave masih bisa bernafas meskipun terengah-engah. Biasanya menurut pengalaman MR, slave yang dimumifikasi kadang dimainkan oleh master. Kadang alat vital slave ditempeli alat penggetar (Vibrator) hingga lubang hidung slave yang dibiarkan ada celah udara ditutup berkali-kali oleh master.
Kode Etik Mumifikasi
Untuk melakukan mumifikasi yang menurut pengakuan MR dilakukan baik perempuan maupun laki-laki ini, tidak boleh sembarangan. Penderita claustrophobia atau ketakutan terhadap ruang sempit dilarang, lalu harus ada kesepakatan antara slave dan master.
Untuk yang baru mencoba, MR menyarankan untuk menggunakan kain yang berbahan tipis. Karena jika salah memilih benda atau bahan khawatir akan membuat slave tersiksa dan bisa saja menuju kematian.
Senada dengan MR, Griffiths mengatakan bahwa setiap slave akan menerima resiko akibat mumifikasi seperti terhambatnya suplai aliran darah hingga mengalami dehidrasi serius, sehingga setelah melakukannya slave harus dibawa oleh master ke tempat yang hangat atau diberi tengannya di selimuti handuk hangat.
Selain itu master harus memiliki alat yang dinamakan panic shears atau gunting panik yang digunakan jikalau terjadi kesalahan ketika mumifikasi yang dapat membahayakan slave. Meski demikian, Griffiths menyatakan bahwa mumifikasi adalah tergolong seks yang berbahaya untuk dilakukan, meskipun orang tersebut penikmat BDSM.
Comments