Oleh: Dedi Junaedi
Pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh dunia sampai sekarang, di Indonesia sendiri pandemi ini mulai ada pada awal bulan maret hingga yang 27 Juli 2020, telah menimbulkan 100303 orang positif, 58173 orang sembuh dan 4.838 orang meninggal, sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara terbanyak kasus Covid-19 di kawasanAsia Tenggara.
Selama lima bulan ini banyak dampak yang diakibatkan dari pandemi mulai dari ekonomi, sosial dan politik. Dampak Covid juga menyerang kehidupan yang lebih personal yaitu rumah tangga, banyak pasangan cerai penyebab utamanya karena kondisi ekonomi yang memburuk akibat covid 19 ini.
Misalnya di Kota Bandung selama bulan maret sampai juni ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung. Begitu juga di Cianjur angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara. Pengadilan Agama Kelas II A Jepara juga memproses 800 kasus gugatan cerai pasangan suami istri.
Kebanyakan dari gugatan ini dilayangkan para istri yang rata-rata suaminya berprofesi wiraswasta, karyawan swasta, hingga ASN. Mereka mengeluh karena akibat wabah, pendapatan mereka lebih kurang daripada biasanya atau terputus sama sekali sehingga di rasa sulit dimanfaatkan sebagai modal bertahan hidup.
Comments